Kami informasikan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6%.

Simpanan meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan.

Informasi lebih detail langsung kunjungi website resmi LPS di https://lps.go.id

Tingkat Penjaminan Suku Bunga LPS